Berita

Baru Di Tutup Oleh Satpol PP Kab Tangerang, Esoknya Tower BTS Sudah Pembangunan Kembali, Ada Apa??

×

Baru Di Tutup Oleh Satpol PP Kab Tangerang, Esoknya Tower BTS Sudah Pembangunan Kembali, Ada Apa??

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Tangerang – Pembangunan Tower BTS yang diduga belum ada “Ijin Pembangunan Menara” yang juga diakui juga oleh PPNS dari Satpol PP Kabupaten tangerang dalam sambungan telepon beberapa waktu yang lalu.

Pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang telah menutup pembangunan Tower BTS yang diduga belum berijin, sabtu (10/12/2021).

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Kami akan menutup sampai melihat perijinannya dan meminta pihak PT Smartfren untuk segera datang kekantor Satpol PP kab tangerang dan bawa surat perijinannya, ujarnya.

Namun selang satu hari, pekerjaan Tower BTS pun sudah beraktifitas kembali tanpa takut dengan diduganya belum ada Ijin mendirikan menaranya.

Bonai Supriyadi Aktifis yang juga warga desa sumur bandung mengatakan, “Mereka terkesan nekat dan diduga tidak takut dengan aturan Undang-Undang, karena selang sehari setelah penutupan oleh penegak perda yakni Satpol PP esoknya melanjutkan kembali pembangunan Tower BTS di desa sumur bandung”.

Untuk menghilangkan prasangka, Satpol PP kabupaten tangerang harus tegas bersikap dalam menegakan peraturan, ini kan jadi pertanyaan, jangan bermain-main dengan aturan, ucap Bonai yang juga salahsatu ketua Ormas ini.

Sementara itu Antoni Ketua Ruang Jurnalis Nusantara Kabupaten Tangerang menambahkan, kami menunggu ketegasan dari pihak Satpol PP kabupaten tangerang merekalah yang punya kewenangan.

Banyak dari rekan-rekan Aktifis media dan LSM yang menghubungi kami menanyakan terkait tower BTS tersebut menyebutkan sudah dikerjakan kembali, padahal sudah ditutup oleh pemkab tangerang melalui Satpol PP, mereka pertanyakan ada apa?

Kami sudah memberitahu terkait hal ini ke satpol pp melalui PPNS, kita tunggu saja sikap tegas dari mereka, tutup Antoni. (Red)

Berikan Komentar