Berita

Baralak Pertanyakan Anggaran Dana BOS Selama Covid

×

Baralak Pertanyakan Anggaran Dana BOS Selama Covid

Sebarkan artikel ini

Swara45.com- Anggaran Dana biaya operasional sekolah (BOS) SD,SLTP dan SLTA dipertanyakan peruntukannya.

Hal ini mengingat sejak awal Covid, sekolah-sekolah ditutup dan pemerintah menyarankan agar siswa belajar di rumah.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Namun, agar kegiatan belajar mengajar (KBM) tetap berjalan, maka KBM pun dilakukan melalui daring yakni melalui visual dan siswa diberikan uang pulsa untuk melakukan KBM tersebut oleh pihak sekolah melalui dana BOS.

Hasil investigasi di lapangan, dari hampir seluruh orang tua wali siswa yang pernah diwawancara, hampir semua mengatakan bahwa tidak pernah mendapatkan uang pulsa dari pihak sekolah.

“Belum pernah dikasih pak. Semenjak covid belum pernah dikasih uang pulsa sama sekolah,” ujar orang tua siswa di salah satu kecamatan Cimarga, Minggu (27/06/2021).

Selain di Cimarga, saat di telusuri dibeberapa kecamatan lain pun ternyata sama.

Oleh karenanya, hal ini membuat Barisan Rakyat Lawan Korupsi (Baralak) Indonesia angkat bicara.

“Hal ini patut dipertanyakan, insya Allah dalam waktu dekat ini kami dari Baralak akan segera melayangkan surat audensi kepada dinas pendidikan kabupaten Lebak untuk mempertanyakan hal ini,” kata Sekertaris Jenderal Baralak indonesia, Indra Lugay.

Dan katanya lagi, dalam audensi nanti jg pihaknya akan meminta data pengeluaran dana BOS dari masing-masing sekolah melalui bendahara BOS yang telah dilaporkan pada bendahara BOS masing-masing kecamatan.

“Kita akan terus awasi bahaya laten korupsi di negeri ini,” tandasnya.(7MR)

Berikan Komentar