Berita

Bapelitbangda Lebak akan  Alihkan Program FMSRB Tahun 2021 Ke Dinas PUPR

×

Bapelitbangda Lebak akan  Alihkan Program FMSRB Tahun 2021 Ke Dinas PUPR

Sebarkan artikel ini
SWARA45.COM – Badan Perencanaan dan Penelitian   Pengembangan daerah (Bapelitbangda) Bapeda Kabupaten Lebak, akan mengalihkan Bantuan Program Flood Mangemant In Selected River Basin (FMSRB)Tahun anggaran 2021 ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal itu di sampaikan Kepala Bidang infrastruktur Bapelitbangda Helmi Arif kepada wartawan di ruang kerjanya,Jumat (24/9/2021).
Helmi menjelaskan pengalihan program tersebut menurutnya sangatlah beralasan,lantaran kegiatan FMSRB di Bapelitbangda Kabupaten Lebak dengan peruntukan ke pelatihan,namun karena saat ini  kondisi PPKM tidak diperbolehkan mengadakan kerumunan maka kegiatan FMSRB tersebut nantinya setelah realisasi pada bulan oktober akan dialihakn ke Dinas PUPR Kabupaten Lebak.
“Kemungkinan kegiatan di Bapelitbangda Lebak hanya fokus ke pelatihan seperti perjalanan dinas kalau ada undangan ke pusat atau  Koordinasi saja,terkait  anggaran program FMSRB untuk Bapelitbangda tahun 2021 hanya sebesar Rp.120 Juta dengan dana bersumber dari ADB Loan”Kata Helmy Arif seraya menjelaskan.
Tatang Subrata C09 melalui Whats Appnya mengatakan,untuk pengawasan meliputi tiga OPD diantaranya adalah Dinas PUPR,Bapeda dan BPBD.
Masih kata Tatang, ika salah satu dinas tidak menyerap karena berbagai hal, maka dana FMSRB tersebut bisa dialokasikan ke dinas lain.
 “Contoh bidang Bapelitbangda dimana kegiatan FMSRB tersebut diperuntukan untuk ke pelatihan dan perjalanan dinas,karena kepelatihan dikhawatirkan akan mengundang kerumunankarena kondisi PPKM maka anggaran itu bisa dialihkan ke Dinas PUPR dengan sasaran nya adalah ke pisik”ujar Tatang (7MR/1K)
Berikan Komentar