Swara45.com | Tangerang -Penyaluran bantuan beras Bulog dan minyak sayur merupakan program pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat.Tamiang pada Sabtu (16/05/2026)
bantuan ini diberikan dalam bentuk paket ( beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter) kepada warga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
informasi dan pengecekan bantuan:
Syarat dan Kategori Penerima
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Warga miskin atau rentan miskin yang ditetapkan sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP).
membawa KTP dan surat undangan resmi atau kupon dari pihak kelurahan/Bulog saat pengambilan bantuan.
penerima Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui kantor desa. Untuk warga Tamiang kecamatan gunung kaler Tangerang
Kemensos untuk memeriksa daftar penerima bansos secara nasional menggunakan data KTP.
Kegiatan ini melibatkan kepala desa Tamiang hj maksum sekdes Agus pendamping sosial (TKSK) atau RT/RW setempat ( tutup nya ). (Rian)

