Swara45.com-Bantuan program Pamsimas tahun 2021 di Desa Pasir Gintung, Kecamatan Cikulur,Kabupaten Lebak, di sinyalir tidak sesuai usulan,Lantaran bantuan tersebut pada tahun 2019 dan 2020 sudah dinyatakan masuk plot tetapi pihak KKM menolaknya dengan alasan usulan tersebut lokasi mata air berada di wilayah pandeglang dan ada beberapa warga terlewati paralon merasa keberatan.
Sekretaris Desa Pasirgintung Kecamatan Cikulur Mimin membenarkan bahwa dua kali bantuan pamsimas ke desanya di tolak, dikarenakan sumber mata air tersebut berada di wilayah Kabupaten Pandeglang dan ada beberapa warga yang menolak merasa keberatan lantaran tanahnya di pakai pemasangan paralon.
“Tahun 2021 Desa Pasirgintung masih masuk sebagai penerima Program Pamsimas,untuk lebih jelasnya silahkan Pak tunggu saja pihak KKM”Ujar Nya kepada wartwan.Senin (3/5/2021).
Hal senada dikatakan Kepala Desa Pasirgintung Saripudin,ia mengaku tidak ingin menanggung resiko dengan program tersebut jika dikemudian hari akan bermasalah.
” Tahun 2021 Desa Pasirgintung masih juga di plotkan sebagai penerima Program Pamsimas, pihak Desa dan KKM minta pendapat kepada pendamping dan pada akhirnya bantuan tersebut dialihkan ke pengeboran”Ujar Kades.
Emad KKM Pamsimas Desa Pasirgintung saat dikonfirmasi lewat Whats App nya membenarkan bahwa kegiatan Pamsimas hasil musyawarah masyarakat dialihkan dari usulan sumber mata air ke pengeboran di Kampung Cikalahang.
Menanggapi hal itu aktivis LSM Bentar Cecep Casmadi menilai bahwa bantuan progrm pamsimas di desa Pasirgintung terkesan dipaksakan,padahal jelas desa tersebut sudah dua kali menolaknya bantuan ke tiga baru pihak KKM menerima dengan cara dialihkan dari sumber mata air ke pengeboran.
Hal itu pun menjadi sebuah tandatanya
kenapa harus desa itu, kan masih banyak desa yang lain yang lebih membutuhkan.
“Kami menduga ini ada kepentingan dari pihal lain, maka dengan ini akan terus kami pantau karena dikhawatirkan ada persekongkolan jahat yang akan merugikan uang negara”ungkapnya.(7MR)

