SWARA45.COM-Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di sekolah SMKN 1 Leuwidamar, Kabupaten Lebak,diduga diberikan tidak utuh.
Hal itu di akui oleh salah seorang siswa kelas XII yang namanya enggan dituliskan, mengakui pernah menerima bantuan PIP pada tahun 2021 akhir dengan besaran Rp. 800.000 padahal dia mengetahui seharusnya menerima Rp.1.000.000.
Hal senada dikatakan siswi kelas X mengaku menerima uang PIP sebesar Rp. 500.000 dipotong seratus ribu untuk keperluan sekolah dan untuk pembelian kepentingan sekolah itu lain lagi.
SMKN 1 Leuwidamar ketika dikonfirmasi pada saat diluar sekolah,iya Pak saya pernah menerima uang PIP sebesar Rp. 500.000 dipotong seratus ribu untuk keperluan selolah dan untuk pembelian kepentingan sekolah itu lain lagi”Ujar nya
Doni humas SMKN 1 Leuwidamar ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengaku baru mendengar dari wartawan terkait adanya pungutan sebesar itu.
“Sebelumnya saya mewanti wanti kepada Tim agar tidak ada pungutan atau potongan”Tutur Doni
Plt.Kepala sekolah SMKN 1 Ray ketika dihubungi sambungan WahtsAppnya membantah adanya dugaan potongan PIP yang twrjadi disekolahnya.
“Jika itu ada mungkin untuk keperluan anak atau sangkutan siswa disekolah”ujarnya.(Jmr)

