sWara45 | Bekasi – Ada nya informasi & keluhan masyarakat yang mengatakan bahwa penyaluran Bansos BPNT tidak sesuai dengan jumlah besaran yang sudah di tentukan yaitu Rp 200 ribu / KPM (keluarga penerima Manfaat) mendapat respon serius Endin yang baru beberapa bulan menjabat Kepala Dinas Sosial Kab Bekasi.
Saat di konfirmasi suara 45, Endin mengatakan, Dinas sosial sudah sidak langsung dan melakukan monitoring langsung di beberapa e warung, ada pun E Warung yang kami sidak antara lain :
1. E Warung Bu Cici di desa Taman Sari Kec Setu
2. E Warung Desa Taman Rahayu Kec Setu
3. E Warung ibu Tamih di Bantar Jaya Kec Pebayuran
4. E Warung di Kec Tarumajaya.ucap Endin
Di katakan Endin, Sesuai fungsinya bansos BPNT bersumber dari dana kemensos pusat dan Dinas Sosial Kabupaten hanya sebatas monitoring & melakukan pengawasan sesuai tufoksi kita, ujarnya
Mantan Camat Cikarang Pusat ini menambahkan, Dinas Sosial & BNI akan sidak & kawal setiap bulan di masing – masing kecamatan bergiliran secara rutin, Biar tahu setiap permasalahan di masing masing kecamatan tersebut.Terang Endin
Masih lanjut Endin, jika dalam sidak di temukan pada e warung ada kekurangan komoditi, Dinas Sosial pasti menindaklanjuti bekerjasama dengan hiimbara ( BNI ) 46, hasil klarifikasi dan evaluasi BNI menyampaikan teguran baik lisan maupun tertulis sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.Tutup Endin ( Hisar )

