SWARA45.COM–Terkait adanya dugaan fiktip pada kegiatan rehab/pembangunan MCK di Desa Daroyon, Kecamatan Cileles, yang bersumber dari dana desa itu , Badak Banten Perjuangan akan terus mengkawalnya.
Hal itu di katakan Ketua DPC Badak Banten Perjuangan Kabupaten Lebak Erot Rohman kepada wartawan, Jumat 14 Januari 2022.
Dikatakan Erot Rohman, dirinya tidak segan-segan jika kejanggalan itu terbukti dan di temukan ada potensi kerugian negara, maka Badak Banten Perjuangan akan melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum.
“BBP siap mengkawal kejanggalan tersebut, jika ditemukan ada potensi kerugian negara kita akan membuat pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) . Ungkap Erot Rohman.
Baca Juga :Â Diduga Proyek MCK Desa Daroyon Fiktip, Begini Kata Kades Yang Baru
Sebelumnya diberitakan , terkait adanya dugaan fiktip pada kegiatan pisik untuk rebab/pembangunan MCK itu terungkap dari data realisasi penggunaan anggaran yang tidak di ketahui oleh kasi ekbang desa dan sekdes baik kegiatan maupun pencairan anggaran.
Melalui sellulernya Ekbang Kecamatan Cileles Ade Saepudin saat di konfirmasi membenarkan adanya persoalan tersebut, bahkan kata Ade hak Kecamatan pun mendesak agar segera di lakukan pelaksanaan kegiatan yang sudah dianggarkan.
“Benar ada kepala desa berkoordinasi me kecamatan,dan sudah saya tekankan kepada Desa agar segera dilakukan pelaksanaan pisik yang sudah dianggarkannya”ungkap Ade.(1K)

