Swara45.com-Dewan Pimpinan Pusat Ormas Badak Banten Perjuangan mengapresiasi Atas Penetapan tersangka kasus dana hibah ponpes oleh aparat penegak hukum kejaksaan tinggi Banten.
Penegakan hukum yang propesional dan prosedural tentunya akan menjadi dambaan masyarakat secara menyeluruh karena korupsi itu merupakan penyakit latin yang harus mendapatkan perhatian dan penanganan kasus dan serius.
Tentunya setiap orang dan pihak terkait yang patut diduga ada keterlibatan seharusnya mendapatkan tempat yang sama seperti para tersangka yang telah di tetapkan berdasarkan hukum.
“Jangan ada tebang pilih dalam penanganan kasus hukum terlebih kasus dana hibah ponpes, semua pihak yang diduga terlibat harus di samakan dengan para tersangka”, kata Eli Sahroni Ketua Umum DPP Badak Banten Perjuangan
Menurut Eli Sahroni banyak pihak yang diduga terlibat dalam kasus dana hibah ponpes dan pihak forum pondok pesantren sepertinya harus bisa memberikan jalan terang terhadap penegakan hukum agar proses hukum dapat secepatnya selesai.
” Pihak forum pondok pesantren sepertinya harus banyak memberikan ruang yang cerah Kepada pihak aparat penegak hukum dalam kasus ini”, imbuh Eli Sahroni tokoh ormas asal kabupaten Lebak.(1k)

