Aceh

Aparat Penegak Hukum diharapkan Pertanyakan Kualitas Bangunan Ruang Guru SDN Sungai Kuruk III Seruway, Belum Penuh 2 Tahun, Sudah Retak

×

Aparat Penegak Hukum diharapkan Pertanyakan Kualitas Bangunan Ruang Guru SDN Sungai Kuruk III Seruway, Belum Penuh 2 Tahun, Sudah Retak

Sebarkan artikel ini

SWARA45.COM, KUALASIMPANG Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan pertanyakan kualitas pembangunan Ruang Guru yang dibangun mengunakan dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 senila Rp 190 juta lebih di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sungai Kuruk III, Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang.

Pasalnya, belum penuh dua tahun lamanya selesai dibangun ruang guru tersebut sudah terlihat cukup lumayan panjang mengalami keretakan dibagian luar dinding kanan dan kiri serta dibagian luar dinding belakang.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Sehingga sangat perlu dipertayakan kualitas bangunan yang menelan anggaran dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2022 tersebut.

Kepala sekolah (Kapsek) SDN Sungai Kuruk III tersebut saat dikonfirmasi terkait kerusakan bangunan ruang guru tersebut mengatakan.

“Semen nya pakai air asin mungkin, makanya kurang lengket,”kata agus salim, kepala sekolah SDN Sungai Kuruk III, kepada swara45.com, Rabu, 10 Juli 2024, melalui telepon seluler.

Dia juga menyebut pembangunan ruang guru tersebut tiada menggunakan konsultand baik konsultan perencanaan maupun konsultand pengawas.

“Tidak ada konsultand pembangunan ruang guru ini, karna kerjaan nya swakelola,”ucapnya.

“Angaranya kalau tidak salah 194 juta,”sambungnya.

“Retaknya, bukan retak karena pondasi bawahnya tidak kuat itu, retak karena semen nya mungkin kemaren pakai air asin,”ujarnya.

“Tidak cuman retak aja, tidak cuman retak aja,”ucapnya sambil terdiam sejenak.

“Waktu diperiksa Inspektorat kemeren tidak retak, ini baru retak nya.

“Jadi apa, mau dipermasalahkan apa, tidak usah, nanti bersangkut paut dengan saya, lebih baik tidak usah,,” tandasnya.

Sementara itu, KPA dan juga selaku PPTK pekerjaan pembangunan ruang guru dari dinas pendidikan dan kebudayaan setempat mengatakan.

“Nanti saya akan kabari kepala sekolahnya, saya sudah tidak disitu lagi,”kata Bambang KPA dan juga PPTK DAK pada tahun 2022 lalu, melalui via telpon whatsAap, Rabu, 10 Juli 2024.[Afrizal]

Berikan Komentar