sWara45.Com,Ciamis-
Masa kerja PTPS mulai bekerja sejak di lantik setelah diadakannya pembekalan bimbingan tehnik (Bintek) Masa kerja adalah 23 hari sebelum hari H , 7 hari setelah hari H ,
Jumlah pengawas sebanyak 173 dengan jumlah TPS 173 dari 9 Desa yang ada di Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis ,demikian dikatakan ” Kusumah” Ketua Panwaslu Kecamatan Cikoneng dalam pelantikan PTPS bertempat di Gor Desa Sindangsari Cikoneng 22/1/2024.
“Setelah di bekali arahan dari bawaslu Ciamis maupun dari Camat cikoneng mereka akan segera di tugaskan kelapangan sesuai tugas masing-masing
Kuswara berharap, pada seluruh anggota PTPS yang mulai melaksanakan tugas di lapangan agar menjaga netralitas dan bersinergi jaga kondisifitas “tandasnya.
Sementara Nandang Camat Cikoneng ,pada kesempatan tersebut mengatakan ,kami menyambut baik adanya pelantikan PTPS pada hari ini ,ini adalah sebagai ikhtiar kita ,dalam rangka mengawasi proses pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
“Mudah -mudahan Pemilu di Kecamatan Cikoneng bisa berjalan dengan aman lancar ,kondusir ,tetĂ p menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing dan selalu berkordinasi ,dengan pihak,pihak terkait , supaya di kecamatan Cikoneng tetap bisa dalam menghadapi Pemilu yang tinggal menunggu waktu bisa berjalan dengan aman dan lancar “pungkasnya.
(Lili Romli)

