Berita

Anggota DPRD Lebak Tuding Adanya Dugaan Kongkalingkong Soal Penambang Batubara Di Wilayah Perhutani

×

Anggota DPRD Lebak Tuding Adanya Dugaan Kongkalingkong Soal Penambang Batubara Di Wilayah Perhutani

Sebarkan artikel ini

Swara45.com-Menanggapi informasi pemberitaan adanya penambangan ilegal di kawasan perhutani, Anggota DPRD Lebak Fraksi PPP Musa Weliansyah menduga dalam praktek ilegal yang di lakukan para penambang batubara di wilayah perhutani ada oknum yang bermain.

Menurutnya, dalam praktek penambangan batu bara di wilayah perhutani itu terkesan adanya pembiaran. Lantaran sudah di ketahui oleh KRPH namun tidak adanya tindakan tegas.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

“Seharusnya setelah di ketahui,KRPH harus melakukan tindakan tegas,seharusnya mereka melaporkan ke Aparat Penegak Hukum jangan diam saja. Dan jangan terkesan pembiaran sehingga ini menjadi tanda tanya besar ada apa mereka dengan oknum pengusaha batu bara jangan-jangan ada oknum pegawai peehutani yang bermain” kata Ketua Fraksi PPP Musa Weliansyah kepada wartawan, Minggu (25/4/2021).

Selain itu,Musa juga menilai selama operasi penindakan yang dilakukan oleh KRPH hanya sebuah alibi yang tidak mendasar.

“Saya kira selama ini operasi penindakan yang dilakukan KRPH bulsit hanya sebuah alibi tidak mendasar. masa pelakunya jelas ko, kan mereka bukan pencuri motor yang memerlukan waktu singkat, ini kan peroses pertambangan perlu cukup waktu dan prosesnya juga lambat, pelakunya jelas jadi alasan yang tidak logis jika KRPH tidak tau para pelaku dan waktu kejadiannya lucu pesimis dan aneh. Apa kerjanya mereka”ujar Musa lagi.

Dikatakan Musa, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melaporkan persoalan ini ke Kementriam Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) agar segera melakukan investigasi dan melakukan penindakan Hukum.

“Saya akan segera laporkan ke KLHK
agar segera melakukan investigasi dan melakukan penindakan hukum,serta
memeriksa pejabat perum perhutani yang melakukan dugaan aksi pembiaran. harusnya pejabat perum perhutani profesional seperti halnya yang kerap mereka lakukan pada pelaku ilegal logging. Ilegal mining dikawaan perhutani dan ini tanggungjawab mereka juga untuk melakukan penindakan”pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Panyaungan, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bayah Endang Sujana ketika di konfirmasi di Kawasan Hutan Cibobos membenarkan bahwa aktivitas tambang batu bara di kawasan hutan Perum Perhutani di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Panyaungan sampai saat ini masih terjadi.

Endang mengaku, meski pihaknya sudah berkali-kali melakukan operasi penertiban tambang batu bara di dalam kawasan hutan, namun aktivitas penambangan tidak menjadi berkurang.

“Sering kami lakukan penertiban. Dilapangan kami hanya menemukan lobang tambang yang sudah di tinggalkan oleh penambang. Namun begitu kami pulang, keesokan harinya mereka kembali melakukan penambangan,Sudah bosan dengan upaya yang kami lakukan. Kami dilapangan sudah tidak berdaya melakukan penindakan” ” Kata Endnag Sabtu (24/4/2021).(Didin/1K).

Berikan Komentar