Swara45.com-Anggota DPRD Lebak H.Uat membantah keras, soal adanya dugaan pungutan terhadap kelompok pada program P3TGAI di Kecamatan Wanasalam yang menyebutkan dirinya dalam sebuah rekaman.
Hal itu di bantah lantaran dirinya tidak pernah mengarahkan apalagi meminta kepada kelompok tani penerima program P3 TGAI di Desa Bejod Kecamatan wanasalam.
“Saya tidak pernah mengarahkan apalagi meminta kepada kelompok tani yang ada di wilayah Kecamatan wanasalam”kata H.Uat di ruang kerjanya,Sabtu (22/5/2021).
Uat juga membenarkan bahwa bantuan tersebut dari aspirasi ,namun kata dia kegiatan tersebut murni dilaksanakan oleh kelompok dan tidak ada intervensi dari dirinya.
“Benar progam itu melalui aspirasi dengan tujuan dan upayanya semata- mata agar masyarakat petani bisa meningkatkan hasil pertaniannya dengan harapan khususnya warga Lebak bisa lebih maju lagi”Tuturnya
Ia juga menegaskan,rekaman yang beredar bahwa adanya dugaan setoran kepada dewan sebesar 30% itu sangat tidak benar.
“Apa yg telah diberitakan sebelumnya dugaan pungutan sebesar 30% itu tidaklah benar”tandasnya.(7MR)

