Berita

Anggota DPR-RI Dapil Jabar XI Kembali Adakan Penyuluhan Waspada Pinjol Ilegal di Sumberjaya Cihaurbeuti.

×

Anggota DPR-RI Dapil Jabar XI Kembali Adakan Penyuluhan Waspada Pinjol Ilegal di Sumberjaya Cihaurbeuti.

Sebarkan artikel ini

sWara45.Com-Ciamis
Bertempat di Aula Desa Sumberjaya Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis Anggota Komisi XI DPR-RI Dapil Jabar H.Didi Irawadi Syamsuddin SH LLM kembali adakan Penyuluhan dan mengingatkan masyarakat bahwa maraknya investasi ilegal dan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal telah banyak memakan korban dengan berbagai macam jenis pinjaman pada jumat 12/5/2023.

Berbagai Pinjol Ilegal yang sangat menggiurkan karena menawarkan sistem sangat mudah, namun dibalik itu bunga besar sehingga masyarakat banyak yang terjebak sehingga menimbulkan depresi yang cukup menghawatirkan.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Dalam acara Sosialisasi Jasa Keuangan Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal, Didi Irawadi menghimbau agar masyarakat mempelajari perbedaan Pinjol Legal dengan Pinjol Ilegal.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota DPR-RI, H, Didi Irawadi Syamaudin, ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ciamis Anjar Asmara, Kepala Desa Sumberjaya,anggota Babinmas, Babinsa,Karang taruna, ketua MUI, perwakilan dari OJK, dan para peserta lainnya.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut jumlah peserta sebanyak kurang lebih ada 300 orang peserta .

Kang Didi (sapaan akrab Didi Irawadi) menyampaikan agar masyarakat mengecek jasa pinjaman ataupun perusahaan jasa keuangan di situs resmi agar masyarakat tidak terjebak dengan pinjaman Onlien ilegal .(Lili Romli)

Berikan Komentar