Berita

Aliansi organisasi Di Kecamatan Gunungkencana Bersatu Sikapi Usulan Raperda DPRD

×

Aliansi organisasi Di Kecamatan Gunungkencana Bersatu Sikapi Usulan Raperda DPRD

Sebarkan artikel ini

Swara45.com-Aliansi Organisasi se Kecamatan GunungKencana bersama masyarakat bersepakat bahwa gunungkencana harus dijadikan kawasan konservasi dalam konteks keragaman hayati.

Hal itu bertujuan agar sumber daya alam tetap terjaga dan terpelihara, Sehingga gunungkencana menjadi kawasan yang nyaman untuk ditempati.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Disamping itu, gunungkencana juga banyak wisata alam salah satunya menunjang visi misi bupati lebak.

“Kami akan terus mengawal dan menyampaikan aspirasi seluruh masyarakat gunungkencana agar gunungkencana dijadikan kawasan konservasi,jadi tidak masuk akal jika dalam raperda gunungkencana masuk ke dalam kawasan industri, tambang, peternakan dan kegiatan-kegiatan lain yang merusak lingkungan”ungkap Inisiator Aliansi Organisasi Gunungkencana Usep Ridwan Allais.

Ia juga berharap semoga para wakil rakyat dapat melihat dan mempertimbangkan usulan masyarakat gunungkencana.

“Jika sampai ini terjadi dan usulan kami tidak didengar, kami Aliansi organisasi se kecamatan Gunungkencana akan melakukan aksi unjuk rasa agar aspirasi kami didengar”ujarnya.

Sementara, Eli Sahroni tokoh Ormas Kabupaten Lebak mengatakan pihaknya mendukung sikap masyarakat Kecamatan Gunung Kencana menjadikan kawasan Gunung Kencana menjadi konservasi dalam konteks keragaman hayati, sumber air dan sumberdaya alam nya yang harus tetap di jaga dan dilestarikan.

“Alam jangan di rusak, harus di jaga dan dilestarikan agar terjaga dari bencana kekeringan dan bencana alam lainnya seperti yang terjadi di tiap-tiap wilayah”, kata eli Sahroni.

Menurutnya, pemerintah daerah dan wakil rakyat yang duduk di bangku parlemen kabupaten Lebak terlebih yang menjadi anggota pansus Raperda RTRW agar mengedepankan kepentingan masyarakat bukan kepentingan sesaat para pengusaha.
” Langkah politik para anggota pansus harus dilakukan secara fair dan obyektif berdasarkan aspirasi masyarakat bukan kepentingan pengusaha”, imbuhnya.(1K)

Berikan Komentar