Aceh

Alasan Takut Pakai Uang Kantong Sendiri Penuhi Panggilan Polda Aceh, Abdul Muthalib Belum Ajukan Surat Pengunduran

×

Alasan Takut Pakai Uang Kantong Sendiri Penuhi Panggilan Polda Aceh, Abdul Muthalib Belum Ajukan Surat Pengunduran

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang.
Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang.

SWARA45.COM, KUALASIMPANG – Setelah sebelumnya pada Kamis 2 Februari 2023 lalu khalayak Aceh Tamiang digegerkan dengan pernyataan mundur dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang.

Namun hingga hari ini belum juga mengajukan surat pengunduran diri secara resmi.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Terkesan Drs. Abdul Muthalib dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan hanya sekedar ‘Gertak Sambal’ kepada Kepala BKPSDM dan Pj Bupati Aceh Tamiang.

Anehnya lagi setelah pengunduran diri secara lisan dinyatakan Drs. Abdul Muthalib sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang dengan percaya diri mengeluarkan Surat imbauan bernomor 800/C/363 tentang perihal kewaspadaan terhadap upaya penculikan anak pada tanggal 6 Februari 2023 lalu.

Surat imbauan tersebut ditujukan kepada Kepala Sekolah PAUD, TK, SD, dan SMP Negeri/Swasta. PAUD dan Pendidikan Non Formal/Kesetaraan se-Kabupaten Aceh Tamiang.

Terkait hal tersebut diatas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. Abdul Muthalib kepada wartawan menyampaikan bahwa dirinya hingga saat ini belum mengajukan surat pengunduran diri karena masih berada di luar kota dan mengambil cuti.

“Ini Abang masih di Pekan Baru dan masih ambil cuti. Maka belum mengajukan surat pengunduran diri sebagai Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang kepada Pj Bupati dan Dinas terkait,” ujar Abdul Muthalib yang dikonfirmasi wartawan via seluler.

Abdul Muthalib menjelaskan selain alasan cuti dan ia juga mengungkapkan dua alasan lainnya kenapa dirinya belum mengajukan surat pengunduran diri ke Pj Bupati.

Walaupun sebelumnya dirinya secara langsung sudah menyampaikan secara lisan perihal pengunduran dirinya sebagai Kadis Pendidikan Aceh Tamiang.

“Hasil kordinasi dengan BKPSDM Aceh Tamiang menjelaskan bahwa kalau mengundurkan diri langsung jadi staf biasa dan kalau tidak membuat surat pengunduran diri masih ada waktu menduduki eselon II sampai dilakukan seleksi terbuka (Selter),”ujarnya.

Abdul Muthalib menambahkan saat ini dirinya sedang berurusan dengan masalah yakni sedang diperiksa oleh Polda Aceh terkait pengadaan komputer untuk SD dan SMP dengan pagu anggaran Rp 2 Miliar lebih sumber anggaran DAK tahun 2022.

“Pulang Cuti ini, saya di panggil ke Polda Aceh,’kata Abdul Muthalib.

“Kalau kita ajukan surat pengunduran diri berarti kita pergi ke Banda Aceh itu biaya sendiri sedangkan yang dihadapi ini masalah kantor,”lanjut Abdul Muthalid.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang, Drs. Abdul Muthalib mengundurkan diri dari jabatannya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Tamiang, Drs. Asra yang dikonfirmasi wartawan via seluler, Kamis 2 Februari 2023 membenarkan perihal pengunduran diri Kadis Pendidikan Aceh Tamiang.

“Iya benar, sudah mundur. Tadi pagi yang bersangkutan sudah lapor resmi dengan pak Pj Bupati Aceh Tamiang dan kepada saya terkait pengunduran diri tersebut,” ujar Asra. [Afrizal]

Berikan Komentar