Berita

Aktivis Banten Desak Polda Lampung Tuntut Penahanan AR Terduga Korupsi Lahan Bendungan Margatiga

×

Aktivis Banten Desak Polda Lampung Tuntut Penahanan AR Terduga Korupsi Lahan Bendungan Margatiga

Sebarkan artikel ini

sWara45 | Lebak – Aktivis Banten, Eli Sahroni, mendorong Ditreskrimsus Polda Lampung untuk melaksanakan penahanan terhadap tersangka AR, yang merupakan salah satu pelaku terduga korupsi dalam pengadaan lahan bendungan Margatiga, Lampung Timur. AR, yang menjabat sebagai ketua pengadaan lahan bendungan dan Kepala BPN Lampung Timur, dianggap sebagai tokoh sentral dalam kasus korupsi tersebut.

Eli Sahroni menegaskan bahwa peran utama AR sangat krusial dalam terjadinya korupsi, mengingat posisinya yang strategis sebagai ketua tim pengadaan lahan bendungan. “Saya pikir korupsi tidak akan terjadi tanpa ada peran utama AR, sehingga seharusnya ia tidak bebas berkeliaran di luar sana,” ujar Eli Sahroni kepada media.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

Menurut Eli Sahroni, demi terwujudnya keadilan dalam penegakan hukum, tersangka AR harus diperlakukan sama seperti 4 tersangka lain yang sudah ditahan di hotel prodeo Lampung Timur. Meskipun ada opsi untuk tidak menahan tersangka selama proses penyidikan berlangsung, namun Eli Sahroni menilai bahwa hal tersebut tidak adil bagi tersangka lain yang sudah ditahan.

Eli Sahroni menekankan bahwa demi kepatutan dan keadilan, terduga AR adalah tersangka korupsi harus segera dieksekusi oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung. Langkah ini diambil agar tidak ada keberpihakan dalam penanganan kasus korupsi.

Eli Sahroni juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat ia akan mengirim surat kepada Menteri ATR BPN Republik Indonesia untuk memberitahukan bahwa Kepala ATR BPN Lebak Banten di duga tersangka korupsi dalam pengadaan lahan bendungan Margatiga Lampung Timur dengan kerugian negara mencapai Rp 43,4 miliar. Tujuannya adalah untuk memberantas korupsi dan mendorong pemindahan AR dari BPN Lebak demi kesejahteraan kabupaten Lebak,tutup Eli Sahroni. ( Dedi )

Berikan Komentar