Berita

Aksi Kumala Di Deklarasi Damai,Ini Kata Pengamat Sosial

×

Aksi Kumala Di Deklarasi Damai,Ini Kata Pengamat Sosial

Sebarkan artikel ini
SWARA45.COM– Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) geruduk kediaman Mulyadi Jayabaya (JB), jalan raya Rangkasbitung Pandeglang Km 7 di Kecamatan Warunggunung, yang digunakan sebagai tempat deklarasi Damai Calon Kepala Desa se-kabupaten Lebak, pada Senin 18 Oktober 2021.
Dalam Aksinya para mahasiswa dengan petugas kepolisian bersitegang dan adu mulut.Kegiatan tersebut diketahui mengundang sebanyak 848 orang dari 265 desa yang ada di Kabupaten Lebak.
Hal itu terkait adanya perubahan tahapan pencalonan Pilkades Serentak se-Kabupaten Lebak, yakni jadwal kampanye melalui surat yang dikeluarkan oleh DPMD Lebak serta surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda).
Dalam isi surat yang di keluarkan oleh Sekda dengan nomor 005/1768-P3D/2021 meminta kepada Seluruh Camat se-Kabupaten Lebak agar dapat menghadirkan seluruh calon kepala desa diwilayahnya guna menghadiri undangan deklarasi damai calon kepala Desa se-Kabupaten Lebak di kediaman seorang tokoh Lebak yakni Mulyadi Jayabaya (JB).
Ahmad Jayani, Kordinator Lapangan (Korlap) dalam aksi ini menilai bahwa kegiatan tersebut sebagai sikap inkonsistensi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lebak, terhadap pencegahan penularan virus Covid-19.
“Saat ini pandemi di Lebak kembali naik ke Level 3 dan ini harusnya menjadi perhatian dan pertimbangan Pemkab dan sejumlah tokoh Lebak, agar tidak menggelar acara besar-besaran untuk menghindari penyebaran kluster baru covid,” kata Ahmad Jayani, kepada awak media.
Menurut Jayani, penyelenggaraan deklarasi damai tersebut sebetulnya bisa dilakukan secara virtual. Sehingga, tidak menimbulkan kerumunan.
“Ada cara yang lebih efektif, yakni dengan menggunakan daring, apakah ada motif lain di balik acara ini ?,” ungkap Jayani.
Sementara itu, Ketua Umum Kumala, Marko, menyampaikan bahwa seharusnya deklarasi damai ini seharusnya tidak mencederai semangat Satgas Covid-19.
Dinilai Marko, kegiatan ini pun sangat syarat akan kepentingan politik lokal, untuk mempertahankan kekuasaan.
“Harusnya JB dan pejabat Pemkab Lebak menjadi contoh bagi masyarakat, bukan malah mengedepankan kepentingan politik mereka,” tuturnya.
Lanjut Marko, dengan inkonsistensinya pemkab Lebak dalam penanganan dan pencegahan Covid, harus menjadi perhatian tegas dari satgas Covid provinsi dan pusat. Karena hal ini, bukan yang pertama kali dilakukan dikediaman JB.
“Sebelumnya juga telah dilakukan dikediaman JB juga yakni acara Kadin Banten, padahal waktu itu pandemi Covid sedang tinggi-tingginya.
 Pengamat Sosial Agus Ruhban SH menilai  Deklarasi damai Calon Kepala Desa Se Kabupaten Lebak
 Ini ada agenda politik terselubung antara eks Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya dengan sekda lebak,  Maka tindakan sekda yang demikian, tindakan abuse of power atau penyalahgunaan wewenang sebagai sekda
Selain itu,Langkah sekda lebak yang membuat surat agar  kepala desa berkumpul dirumah eks bupati lebak Mulyadi Jayabaya, bertentangan dengan asas asas umum pemerintahan yang baik,karena tidak hubungan kedinasan antara sekda lebak, kepala desa dikabupaten lebak dengan eks mantan bupati lebak .
” maka ini harus menjadi perhatian Komisi Ombudsman RI untuk turun tangan. Ini sepertinya langkah politik Sekda lebak mendukung kepentingan politik eks bupati lebak tersebut” ujar Agus Ruhban.  (Jumar)
Berikan Komentar