sWara45 | Tangerang – Aksi demo Mahasiswa di depan kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Tangerang berakhir ricuh, Aksi demo yang dipelopori dari berbagai organisasi kemahasiswaan diantaranya Himpunanan Mahasiswa Tangerang,(HIMATA) dan dari Cipayung Pluss Tangerang, HMI, GMNI, PMII,dan IMM.
Dalam orasi yang di sampaikan perwakilan organisasi dari Cipayung Pluss, rabu(13/10/21) Menuntut tiga tuntutan diantaranya
1. Pertanggung Jawaban Pemkab Tangerang Harus Bisa Menindak Tegas atas Pencemaran Lingkungan,Yang terjadi khusus nya dampak negatif dari limbah industri.
2. Menuntut Pemkab Tangerang untuk melakukan penanggulangan dan pemberdayaan gelandangan dan pengemis.
3. Menuntut Pemkab Tangerang,untuk menjalankan Perbup Nomor 47 Tahun 2018 Tentang perubahan Atas Perbup Nomor 46 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Waktu Operasional mobil barang pada Ruas Jalan diwilayah kabupaten Tangerang secara tegas.
Orasi yang dimulai dari pukul 10.00Wib, berakhir sekira pukul 13.00Wib, dengan ditertibkan beberapa mahasiswa HIMATA oleh aparat kepolisian Polresta Tangerang, kesemua mahasiswa diamankan di Mako Brimob polresta Tangerang.
Hingga berita ini di tayangkan Pemkab Tangerang belum bisa di konfirmasi,
Begitu juga yang menjadi tuntutan mahasiswa Pemkab tangerang tidak ada yang menemui para pendemo.
Orator mahasiswa dari Cipayung Pluss menyampaikan, Kami melakukan orasi ini karena prihatin apa yang terjadi di wilayah kabupaten Tangerang, terutama terkait pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh beberapa industri di kabupaten Tangerang, namun tidak ada penindakan secara tegas,
Jika pemerintah masih tutup mata apa yang menjadi tuntutan kami, maka kami akan turun kembali menyampaikan tuntutan kami, ujarnya( Isk ).

