sWara45 | Sistem akses kesehatan gratis di Kota Bekasi semakin meningkat setelah Kota Bekasi resmi berstatus Universal Health Coverage (UHC). Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Eka Widyani Latief menyoroti kurangnya pemahaman masyarakat terkait akses kesehatan gratis tersebut. Menurutnya, sosialisasi yang lebih masif perlu dilakukan untuk memastikan seluruh masyarakat memahami betul tentang fasilitas ini.
Eka juga menekankan pentingnya standar pelayanan bagi masyarakat yang bukan peserta BPJS Kesehatan.
Ia menyarankan agar petugas di fasilitas kesehatan pemerintah memberikan informasi yang jelas mengenai pembuatan BPJS Kesehatan serta meningkatkan jumlah tenaga kesehatan yang berjaga di ruang perawatan. Hal ini menjadi tantangan terutama bagi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dalam upaya mengatasi masalah ini, Eka menekankan pentingnya menguruskan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang tidak memiliki BPJS atau sedang menunggak pembayaran.
Dia juga menyoroti kemajuan fasilitas kesehatan di Kota Bekasi yang perlu terus ditingkatkan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan akses kesehatan gratis di Kota Bekasi dapat semakin meningkat dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.(ADV)

