sWara45 | Tangerang – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) didesa Dangdeur kecamatan Jayanti diduga jual sembako bansos diatas harga pasar.
Hal tersebut terlihat ketika ditanyakan harga per-itemnya, ia mengatakan bahwa untuk beras, kacang tanah dan ikan sudah ada suplayernya seharga total Rp 160ribu, sedangkan sisanya sebesar Rp 40ribu ia (Agen BRILink Red) yang mensuplainya langsung dengan perincian telur 1Kg seharga Rp 25ribu dan buah-buahan Rp 10rb.
Ketika ditanyakan sisa kelebihannya, Agen BRIlink yang berlokasi di Kp Bendung Desa Dangdeur yang setiap bulannya mendistribusikan lebih dari 200 KPM mengaku untuk upahnya sebagai Agen, karena untuk membayar karyawan dan membeli Plastik serta kertas.
Menurut Ade Riswan, Aktifis dari Kabupaten Tangerang mengatakan, dari harga saja sudah jelas mendapatkan keuntungan bahkan harga yang diberikan juga dianggap sudah tinggi, ini malah warga miskin yang terkesan dibebankan untuk membayar yang seharusnya sudah termasuk kewajibannya sebagai penjual.
Tidak pantas rasanya warga miskin harus dibebankan biaya plastik dan lainnya seharusnya Agen BRILink itu tidak memungut atas nama upah, karena sudah ada keuntungan dari harga yang dijualnya, tutur Ade.
Tambah Ade, Agen BRILink tersebut seharusnya menjual seperti layaknya harga Agen, tapi malah seperti warung biasa, bahkan diduga lebih tinggi dari warung biasanya.
Setiap penjual/pedagang memang harus ada untung, tapi yang sesuai, masa plastik, kertas dan upah karyawan dibebankan ke penerima manfaat bantuan BPNT, apalagi itu sudah jelas warga miskin didesanya sendiri ucap Ade.
Kami meminta pihak BRI sebagai yang dipercaya untuk mendistribusikan bantuan bagi warga miskin ini lebih selektif dalam menunjuk Agen hal ini jangan dibiarkan, ini bansos, kata Ade.
Apapun namanya pungutan didalam bantuan bansos sangat dilarang dan bisa dipidana, tutupnya.(Bonai)

