Berita

Acara Penetapan Tata Cara Panitia Pilkades di Kecamatan Jayanti Berjalan Lancar

×

Acara Penetapan Tata Cara Panitia Pilkades di Kecamatan Jayanti Berjalan Lancar

Sebarkan artikel ini

Swara 45, Tangerang – Penetapan tata cara Pemilihan Pilkades berlangsung di Aula Kantor Kecamatan jayanti Kabupaten Tangerang, Banten. Acara ini dipimpin langsung Camat Jayanti, Yandri Permana dan berjalan lancar. Jumat (27 5 2021).

Di acara ini, Camat Jayanti, Yandri Permana S.STP memberikan penjelasan terkait hak suara di pelaksanaan Pilkades periode 2021/2027 di Kabupaten Tangerang, Banten.

AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV
deskripsi
AKRILIK/PAPAN TANDA CETAK UV

“Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang pertama harus mempunyai KTP asli kalau tidak mempunyai KTP, bisa KK asli dan harus tetap mematuhi Protkes”, jelasnya.

Disisi lain Sekretaris Camat, Kurnia S.STP juga menambahkan aturan tatacara Pilkades yang akan dilaksanakan pada 4/7/2021 harus jelas dan transparan agar dalam pelaksanaan bisa berjalan dengan baik .

“Untuk pantia dan pengawas harus mentaati aturan ketentuan Pilkades yang sudah dijelaskan sebelumnya, agar dipelaksanaan Pilkades sudah tertata dengan baik”, tambahnya. (jas)

Berikan Komentar