Swara45, Tangerang – Pemerintah Desa Benda Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, Banten, mengelar acara pembagian bantuan tunai BST Desa tahap pertama di tahun 2021, pada Rabu (19/5/2021) di gedung Aula Kantor Desa tersebut.
Sebelum membuka acara ini Kepala Desa Benda Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, Banten, Sanuki memohon ma’af kepada seluruh lapisan masyarakat Desa Benda.
“Mengingat masih situasi hari yang Fitri , jajaran staf dan saya selaku Kepala Desa Benda memohon ma’af jika ada kesalahan – kesalahan yang disengaja dan tidak disengaja baik dari segi pelayanan atau pun dari diri pribadi. Mohon dima’afkan lahir dan batin”, ucap Kepala Desa Benda Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, Banten Sanuki di acara tersebut. Rabu (19/5/2021).
Sanuki menjelaskan, jumlah penerima bantuan BST untuk tahun ini sebanyak 86 KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
“Dalam pembagian BST di tahun pertama ini hanya bisa disalurkan pada saat ini, hanya mendapatkan 86 KPM, karena ada pengurangan dari peraturan pemerintah, dan perlu untuk kesabaran para masyarakat, mudah – mudahan di bulan kedepan ada tambahan lagi, buat masyarakat yang belum mendapatkan bantuan tersebut”,jelasnya.
Sanuki meminta, masyarakat yang mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang terkena revisi valid data untuk bersabar.
“Dan bagi masyarakat jangan berkecil hati bahwa yang sudah pernah mendapatkan bantuan – bantuan dari Dinas Sosial ataupun PKH, yang saat ini kena revisi valid data dari kementerian sosial pusat, insyaallah pihak desa akan tetap kami upayakan untuk masyarakat, agar semuanya mendapatkan bantuan – tersebut”, tutupnya.(Ryan)

