SWARA45.COM-Sebanyak 50 warga Desa Cileles,Kecamatan Cileles,Kabupaten Lebak mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan di aula desa ,Rabu (10/8/2022).
Penyuluhan hukum yang di gelar Kodim 0603 Lebak pada TMMD ke 114, bekerjasama dengan kejaksaan Negeri Lebak.
Dandim 0603 Lebak Letkol Arh Erik Novianto mengatakan penyuluhan hukum ini merupakan salah satu kegiatan non fisik yang kita berikan kepada warga , agar warga bisa mendapatkan edukasi mengenai konstitusi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang pada dasarnya merupakan negara hukum.
“Kegiatan ini bekerjasama dengan kejaksaan,dan sebelumnya kita juga sudah memberikan penyuluhan kesehatan dan wawasan kebangsaan,” kata Dandim.
Lanjut Dandim,Adapun materi yang diberikan dalam penyuluhan itu yakni materi dampak pembangunan aspek penerapan hukum dan penyuluhan hukum prioritas masyarakat.
“Saya berharap masyarakat dapat mengenal hukum dengan penyuluhan hukum yang dilaksanakan sehingga masyarakat dapat menghindari pelanggaran hukum”pungkasnya. (Jumar)

